Unit Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) adalah sebuah unit yang memiliki fungsi menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pendidikan dan pelatihan baik yang sasarannya ke dalam maupun keluar rumah sakit. Unit Diklat memiliki tugas sebagai berikut :
- Memfasilitasi penyelenggaraan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan baik internal maupun eksternal rumah sakit.
 - Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi unit – unit / bagian / bidang instalasi yang membutuhkan.
 - Membuat perencanaan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan berdasarkan kebutuhan internal dan eksternal rumah sakit.
 - Memfasilitasi kebutuhan pendidikan seperti sarana dan prasarana gedung dan peralatan yang dibutuhkan dalam proses pendidikan dan pelatihan.
 
Categories
- Language skills
 - SIMRS (8 Courses)
 - Keperawatan
 - Mutu
 - PPI
 - Akreditasi
 - Kedokteran
 - Farmasi
 - Laboratorium
 - Peraturan Rumah Sakit
 
Most popular courses
0 Votes | 3 Visits | Your vote [?] 
  0 Votes | 3 Visits | Your vote [?] 
  0 Votes | 3 Visits | Your vote [?] 
  0 Votes | 3 Visits | Your vote [?] 
  0 Votes | 3 Visits | Your vote [?] 
  