Unit Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) adalah sebuah unit yang memiliki fungsi menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pendidikan dan pelatihan baik yang sasarannya ke dalam maupun keluar rumah sakit. Unit Diklat memiliki tugas sebagai berikut :
- Memfasilitasi penyelenggaraan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan baik internal maupun eksternal rumah sakit.
- Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi unit – unit / bagian / bidang instalasi yang membutuhkan.
- Membuat perencanaan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan berdasarkan kebutuhan internal dan eksternal rumah sakit.
- Memfasilitasi kebutuhan pendidikan seperti sarana dan prasarana gedung dan peralatan yang dibutuhkan dalam proses pendidikan dan pelatihan.
Kategori
- Language skills
- SIMRS (8 mata kuliah)
- Keperawatan
- Mutu
- PPI
- Akreditasi
- Kedokteran
- Farmasi
- Laboratorium
- Peraturan Rumah Sakit
Most popular courses
0 Votes | 3 Visits | Your vote [?]
0 Votes | 3 Visits | Your vote [?]
0 Votes | 3 Visits | Your vote [?]
0 Votes | 3 Visits | Your vote [?]
0 Votes | 3 Visits | Your vote [?]
